|
Prekursor adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan obat yang berada dalam pengawasan. Pada umumnya prekursor digunakan secara sah/resmi dalam proses industri dan sebagian besar diperdagangkan dalam perdagangan Internasional.
Bahan kimia tersebut tidak berada dalam pengawasan khusus, namun ekspor dan impor serta pemasokan prekursor kepada perorangan dan perusahaan yang penggunaannya bukan untuk pemakaian dalam industri merupakan suatu petunjuk bahwa ada kemungkinan kegiatan tersebut adalah kegiatan gelap.
Istilah pekursor dipakai untuk bahan-bahan yang tidak perlu merupakan narkoba, namun digunakan dalam berbagai cara untuk memproses atau membuat narkotika atau psikotropika.
Tergantung pada sifat-sifat kimianya, prekursor secara kimia dapat bergabung dengan zat lain untuk dijadikan narkoba (atau dalam bentuk perantara), atau dapat bekerja sebagai zat asam (dalam pembentukan garam narkoba).
Konvensi PBB tahun 1988 telah memasukkan 22 jenis prekursor ke dalam daftar pengawasan Internasional, namun tidak menggunakan istilah prekursor, tetapi menyebutnya ?Bahan yang seringkali digunakan untuk pembuatan gelap narkotika atau psikotropika? Walaupun secara teknis tidak benar, tetapi sudah menjadi kebiasaan untuk menyebut semua zat demikian dengan nama prekursor.
Bahan Kimia Prekursor.
Bahan kimia tersebut merupakan zat khusus bagi narkoba yang sedang dibuat dan setelah proses tersebut merupakan bagian dari susunan molekul narkoba tersebut. Umpamanya Benziyl Methyl Kaetone adalah prekursor untuk Amphetamine Sulfat.
Bahan Kimia Essensial.
Dalam kelompok ini bahan tersebut tidak bersifat khusus terhadap produk final karena dengan baik bahan kimia tersebut dapat digantikan dengan bahan lain.
Pemberian Label.
Untuk menutupi sifat zat kimia yang asli, di suatu titik pada jalur transportasi ada kemungkinan label atau dokumentasi yang menyetujui bahan kimia tersebut akan diganti.
Uraian yang baru mungkin tentang suatu bahan kimia yang tidak diawasi, atau nama biasa seperti :
- Tinner cat.
- Bahan kimia tidak berbahaya.
- Pelarut pembersih.
- Cairan farmasi.
- Pemasok pertanian.
- Cairan koreksi, dll.
Pelarut.
Pelarut adalah cairan dalam mana zat kimia dilarutkan untuk agar terjadi suatu reaksi.
Reagen.
Merupakan zat kimia yang diperlukan untuk merubah prekursor menjadi narkoba. Contohnya : asam dan alkalis.
Ada kemungkinan bahwa reagen tersebut dapat memebentuk bagian dari susunan narkoba bersangkutan, sekalipun hanya merupakan bagian kecil.
Pengawasan Internasional.
Penyimpangan dari bahan kimia produksi legal kepada produksi gelap merupakan masalah internasional yang besar.
Produsen dari heroin dan cocain perlu mendapatkan akses dari bahan mentah tanaman untuk memproses menjadi narkoba. Akan tetapi produsen juga memerlukan akses kebahan kimia dalam jumlah yang besar agar supaya proses dapat berjalan.
Zat kimia yang pada umumnya diperlukan diproduksi diindustri yang telah maju dan diangkut dekat kepada wilayah penanaman.
Prekursor seringkali ditujukan kepada negara-negara seperti Myanmar, Afganistan, Columbia dan Peru.
Produksi dari narkoba stimulan jenis Amfetamin berbeda karena seringkali diproduksi lebih dekat dengan tempat konsumsi narkoba tersebut.
Sebelumnya peredaran prekursor terjadi di seluruh dunia.
Pencegahan
Prekursor dan zat kimia esensial yang digunakan untuk pembuatan obat-obatan/narkoba gelap berada di bawah pengawasan Konvensi PBB terhadap peredaran gelap narkotika dan zat psikotropika tahun 1988.
Ke-22 jenis prekursor dibawah pengawasan pemantauan
|