PORTAL PUBLIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL
CegahGakkumTerapi RehabLitbang InfoHumasDalopsInspektoratSatgasKesekretariatanLinksWebmail
 
  Login : Password :
Search : 
Laporkan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ke Call Center BNN 021-80880011 atau SMS Center BNN 0888-111-0266




GALERI PHOTO
Pameran Informasi Narkoba Pada Kegiatan HONLEA

 
 
   
 
ke Halaman AWAL
 
 
 
A. KETUA : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
B. ANGGOTA :
 
1. Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Departemen Dalam Negeri
2. Direktur Jenderal Multilateral Politik, Sosial, dan Keamanan, Departemen Luar Negeri
3. Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Departemen Pertahanan
4. Direktur Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
6. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Departemen Keuangan
7. Sekretaris Jenderal, Departemen Perhubungan
8. Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Departemen Sosial
9. Sekretaris Jenderal, Departemen Agama
10. Direktur Jenderal Pelayanan Medik Spesialistik, Departemen Kesehatan
11. Sekretaris Jenderal, Departemen Pendidikan Nasional
12. Direktur Jenderal Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian
13. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan
14. Direktur Jenderal Hortikultura, Departemen Pertanian
15. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
16. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan
17. Sekretaris Jenderal, Departemen Komunikasi dan Informasi
18. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung
19. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung
20. Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
21. Kepala Biro Bimbingan Masyarakat, Deputi Operasi KAPOLRI, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
22. Kepala Badan Intelijen Keamanan POLRI, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
23. Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
24. Staf Ahli Bid. Sosial Budaya, Badan Intelijen Negara
25. Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, Badan Pengawas Obat dan Makanan
26. Deputi Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan
27. Kepala Pusat Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Tentara Nasional Indonesia
C. SEKRETARIS : Kepala Pelaksana Harian BNN (merangkap anggota)
 
 
Ref:  PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2007
 
     
   
     
 
NO
TENTANG
TANGGAL
KETERANGAN
DATA
1. Presentasi tentang Masalah Narkoba, tanggal 7 Agustus 2002 12 Januari 2004 Presentasi dalam file PDF(Power point)1.554 Kb. Download  Dokumen
2. Kebijakan dan Strategi BNN 26 Juni 2005 Kebijakan dan Strategi BNN dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Predaran Gelap Narkoba
3. Keputusan Bersama Menteri Pendatagunaan Aparatur Negara, Menteri dalam Negeri, dan Kapolri Selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor: 04/SKB/M.PAN/12/2003, Nomor: 127 Tahun 2003, Nomor: 01/SKB/XII/2003/BNN 18 Februari 2008 Keputusan Bersama Menteri Pendatagunaan Aparatur Negara, Menteri dalam Negeri, dan Kapolri Selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor: 04/SKB/M.PAN/12/2003, Nomor: 127 Tahun 2003, Nomor: 01/SKB/XII/2003/BNN Tentang Pedoman Kelembagaan Badan Narkotika Propinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota Download  Dokumen
4. Pedoman Kegiatan Peringatan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2005. 18 Mei 2005 Dalam file PDF ( gunakan Acrobat Reader ) Download  Dokumen
5. Daftar Nomor Telepon dan Fax BNP. 18 Mei 2005 File PDF Download  Dokumen
6. Peraturan Presiden No. 83 03 Agustus 2007 Peraturan Presiden No. 83 tentang Badan Narkotika Nasional Download  Dokumen
 
Halaman: 1
 
Home Cegah Gakkum Terapi rehab Litbang Info Humas Pusdalops Inspektorat Link Site Map
copyright © 2003 BNN