Profil
Deputi PemberantasanProfil Deputi Pemberantasan
Deputi Bidang Pemberantasan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang pemberantasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN.
Deputi Bidang Pemberantasan dipimpin oleh Deputi.
Deputi Bidang Pemberantasan terdiri atas :
a. Direktorat Intelijen;
b. Direktorat Narkotika Alami;
c. Direktorat Narkotika Sintetis;
d. Direktorat Psikotropika dan Prekursor;
e. Direktorat Interdiksi;
f. Direktorat Penindakan dan Pengejaran; dan
g. Direktorat Pengawasan Tahanan, Barang Bukti, dan Aset.
Konten Lainnya
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 9 user
- : 6163
- : 30057
- : 269807
- : 207249
- : 149901
- : 106133
- : 60163
- : 38200
- : 31035
- : 29714
- : 18608
- : 16526
- : 13790
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten Tahun Anggaran 2012
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun Anggaran 2012
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2012