Kegiatan
Deputi Pemberdayaan MasyarakatPemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kampus, khususnya tentang peran serta Kampus dalam program P4GN.
b. Tujuan
`Adapun tujuannya adalah agar Kampus berperan serta aktif melaksanakan program P4GN di lingkungan Kampus masing - masing untuk mewujudkan lingkungan Kampus Bebas Narkoba
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba, dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu tanggal 13 - 14 September 2011 bertempat di Hotel Sahid Raya Jl. Babarsari, Caturtunggal, Depok Sleman, Yogyakarta.
Peserta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kampus Bebas Narkoba Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba, sebanyak 60 orang terdiri atas :
1) UGM : 7 Orang
2) UNY : 7 Orang
3) STTA : 7 Orang
4) POLTEKKES : 8 Orang
5) UII : 4 Orang
6) UAJY : 8 Orang
7) USD : 7 Orang
8) UPN : 6 Orang
9) UAD : 6 Orang
HASIL YANG DICAPAI :
Kegiatan berjalan lancar, dihadiri peserta dari 9 Universitas di DIY. Para peserta pada hari pertama, tanggal 13 September 2011 diberikan materi – materi Pelayanan Terapi dan Rehabilitasi di Lingkungan Kampus Dalam Rangka Mewujudkan Kampus Bebas Narkoba oleh Dinas Sosial DIY. Isi dari materi tersebut adalah Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial secara terpadu (One Stop Center) di Panti Sosial Pamardi Putra Yogyakarta menggunakan Metode Therapeutic Community sebagai dasar program. Program ini dirancang untuk waktu 12 bulan (1Tahun), tetapi dalam pelaksanaannya tergantung pada perkembangan resident selama mengikuti program.
Pada hari kedua, tanggal 14 September 2011 dilakukan Test urine dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Kampus Bebas Narkoba adapun tujuannya untuk mengetahui apakah ada indikasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan mahasiswa.
Kemudian dilanjutkan dengan materi Pemberdayaan Masyarakat Kampus Dalam Rangka Mewujudkan Kampus Bebas Narkoba. Adapun kesimpulan yang dihasilkan yaitu Pemberdayaan Masyarakat Kampus dalam mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas bermartabat, sehat tanpa Narkoba merupakan langkah strategis. Perlunya Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Kampus melalui pembentukkan Satgas Penerangan Bahaya Narkoba. Perlunya Implementasi pendidikan karakter bagi masyarakat Kampus. Perlunya dukungan komitmen yang kuat dari komponen masyarakat mengingat masyarakat Kampus sebagai bagian Integral masyarakat. Dan perlu bersinerginya antara Lembaga Pendidikan Tinggi dengan Institusi terkait dengan Pencegahan, Pemberantasan, maupun Rehabilitasi dalam rangka Implementasi Kebijakan dan Stranas yang telah diinstruksikan oleh Presiden Nomor 12 Tahun 2011.
Materi terakhir dihari kedua yaitu mengenai Kebijakan dan Strategi di Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Isi dari materi tersebut adalah menuju “Indonesia Negeri Bebas Narkoba” dan menjadikan Bangsa Indonesia Imun penyalahgunaan Narkoba, semakin pulih dan tidak kambuh sehingga aman dari peredaran gelap Narkoba. Dalam JAKSTRANAS (Kebijakan dan Strategi Nasional) P4GN Bidang Pemberdayaan Masyarakat, salah satu fokusnya ialah Upaya menciptakan lingkungan pendidikan menengah dan kampus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 10 user
- : 6164
- : 30058
- : 269808
- : 207250
- : 149902
- : 106134
- : 60164
- : 38201
- : 31036
- : 29715
- : 18609
- : 16527
- : 13791
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling