Kegiatan
Deputi Pemberdayaan MasyarakatPemberdayaan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba Di Dki Jakarta
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Pemberdayaan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang pemberdayaan masyarakat di lingkungan Kampus, khususnya tentang peran serta Kampus dalam program P4GN.
b. Tujuan
Adapun tujuannya adalah agar Kampus berperan serta aktif melaksanakan program P4GN di lingkungan Kampus masing - masing untuk mewujudkan lingkungan Kampus Bebas Narkoba.
Kegiatan Pemberdayaan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba, dilaksanakan pada hari Selasa - Kamis tanggal 11 – 13 Oktober 2011 bertempat di Universitas Pelita Harapan Jl. MH. Thamrin Boulevard 1100 Lippo Village Karawaci - Tangerang.
Peserta
Peserta Kegiatan Pemberdayaan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba, sebanyak 50 orang dari Universitas Pelita Harapan terdiri atas :
1) Pembina UKM Satgas
2) Biro Umum
3) Pascasarjana
4) Chief of Warden
5) Student Service
6) Spiritual Growth
7) House Keeping
8) Career Center
9) PR UPH
10) Manajemen
11) Psikologi
12) DKP
13) Teknologi Pangan
14) Desain Produk
15) Hubungan Internasional
16) Ilmu Komunikasi
17) TIF
18) Matematika
19) Hukum
20) Ketua SGC
21) Teknik
22) Kedokteran
23) TC
24) Musik
25) Klinik
26) Kemahasiswaan
HASIL YANG DICAPAI :
Kegiatan berjalan lancar, dihadiri peserta dari Universitas Pelita Harapan, Dosen, mahasiswa, Security dan Karyawan Kampus.
Para peserta pada hari pertama, tanggal 11 Oktober 2011 diberikan materi tentang Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang P4GN menuju Idonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 menjadikan bangsa Indonesia imun, penyalahguna Narkoba semakin pulih dan tidak kambuh, dan lebih aman dari peredaran gelap Narkoba guna menciptakan lingkungan Kampus Bebas Narkoba.
Dilanjutkan penyampaian materi tentang Peran Ditjen Pendidikan Tinggi dalam rangka lingkungan Kampus Bebas Narkoba guna menciptakan Insan Indonesia yang cerdas, komprehensif dan kompetitif.
Isu terkait Organisasi Mahasiswa :
• Tingkat partisipasi mahasiswa
• Fokus/core bisnis/pilihan
• Inovasi/kreativitas dalam program/kegiatan
• Kerukunan antar-organisasi mahasiswa
• Intervensi organisasi luar kampus
• Payung peraturan organisasi (Penafsiran yang beragam terhadap peraturan, terbatasnya daya jangkau).
• Peran pembimbing/pendamping/pimpinan bidang kemahasiswaan (intensitas, SOP, dll)
Program Dukungan Ditjen Dikti :
} Bidik Misi
PPA – BBM
} Muhibah Seni (Lemb Pend. Seni dan Nonseni)
} Pengembangan Wawasan ke Luar Negeri (BEM)
} Revitalisasi Pendidikan Seni
} Olahraga Mahasiswa
} Seni Mahasiswa
} Pelayaran Peneliti Muda
} Asosiasi Profesi
} Presentasi Karya Ilmiah
} Olimpiade Sains
} Mahasiswa Berprestasi
} PP OPEK
} LKMM dan dukungan lainnya.
6 (Enam) Prinsip Meraih Sukses :
§ Integritas Kepribadian,
§ Membangun Strategi Jitu,
§ Membangun Manajemen Tim,
§ Inovatif,
§ Implementatif yang Relevan dengan Sistem, dan
§ Berkarakter.
Pada hari kedua, tanggal 12 Oktober 2011 penyampain materi tentang Sosialisasi Inpres No. 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Jakstranas 2011 – 2015.
Kebijakan dan Strategi Nasional :
- Visi – Bersama mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015”
- Misi – Melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis.
- Tujuan – Terwujudnya “Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015”
- Sasaran – Meningkatkan jumlah masyarakat yang imun; menurunnya angka prevalensi penyalahguna Narkoba di bawah 2,8% dari jumlah penduduk Indonesia; dan meningkatnya pengungkapan jaringan peredaran gelap Narkoba pada akhir tahun 2015.
Menuju “Indonesia Negeri Bebas Narkoba” dan Menjadikan Bangsa Indonesia Imun penyalahgunaan Narkoba semakin pulih dan tidak kambuh dan lebih aman dari peredaran gelap Narkoba. Dalam JAKSTRANAS (Kebijakan dan Strategi Nasional) P4GN Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Fokusnya :
- Upaya menciptakan lingkungan pendidikan menengah dan kampus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terutama shabu, ekstasi, ganja dan heroin.
- Upaya menciptakan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba terutama shabu, ekstasi, ganja dan heroin.
Kemudian dilanjutkan dengan materi Strategi Pengembangan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba
Pemberdayaan Satgas Anti Narkoba :
- Agar Satgas berperan serta aktif melaksanakan program P4GN di lingkungan kampus masing-masing guna mewujudkan lingkungan kampus bebas Narkoba
- Perlu peran serta masyarakat kampus, koordinasi dengan aparat penegak hukum
- Warga kampus berpengetahuan berdaya tahan memadai terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba
- Warga kampus berdaya cegah dan daya tangkal kuat.
Hakekat Satgas Anti Narkoba Kampus adalah satuan tugas yang secara khusus dibentuk atas inisiatif warga kampus untuk mendukung tugas khusus di bidang penanggulangan bahaya Narkoba (perlu adanya dukungan masyarakat kampus dan institusi terkait).
Pada hari ketiga, tanggal 13 Oktober 2011 peserta memaparkan hasil diskusi tentang Implementasi Pemberdayaan Satgas Kampus Dalam Rangka Lingkungan Kampus Bebas Narkoba. Adapun hasil yang dicapai :
Kelompok 1 :
· Action Plan
Sosialisasi Satgas kampus sebagai wadah Anti Narkoba.
· Preventif
Melakukan kampanye tentang bahaya Narkoba, sosialisasi tentang bahaya Narkoba di UPH festival, melakukan kerjasama dengan organisasi lain di kampus, melakukan pelatihan pada anggota Satgas Anti Narkoba Kampus.
· Represif
Melakukan Sidak pada mahasiswa, melakukan test uji rambut pada mahasiswa baru (karena dengan test uji rambut lebih akurat).
Kelompok 2 :
· Preventif dan Represif
Membuat booth Anti Narkoba pada saat UPH Festival, melakukan koordinasi dengan UKM (unit kerja mahasiswa) lain di kampus, melakukan test uji Narkoba bagi mahasiswa baru, melakukan Sidak (test Urine) pada seluruh masyarakat kampus (mahasiswa, staff, dosen, dll), membuat MOU (surat perjanjian) pada seluruh masyarakat kampus untuk mendukung kampus yang bersih dari Narkoba. Satgas Anti Narkoba kampus membantu mengungkap jaringan peredaran gelap Narkoba di lingkungan kampus (dengan bekerjasama dengan aparat terkait yaitu polisi dan BNN), apabila menemukan ada pecandu Narkoba maka pihak kampus akan melakukan konseling dan koordinasi dengan BNN untuk di rehabilitasi.
Kelompok 3 :
· Action Plan – Preventif
Melakukan kampanye tentang bahaya Narkoba, membuat lomba poster Anti Narkoba untuk mahasiswa, membuat lomba video tentang bahaya Narkoba (dalam video akan di tayangkan ex-pecandu Narkoba), melakukan Sidak sebelum Ujian Akhir Semester (UAS), membuat peraturan larangan merokok di lingkungan kampus, memasang poster serta flyer di seluruh lingkungan kampus tentang bahaya Narkoba, melakukan kerjasama dengan seluruh fakultas dan organisasi di kampus untuk bersama-sama mendukung Anti Narkoba di Kampus.
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 5 user
- : 6159
- : 30053
- : 269803
- : 207245
- : 149897
- : 106129
- : 60159
- : 38196
- : 31031
- : 29710
- : 18604
- : 16522
- : 13786
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling