Artikel
Deputi PencegahanIlusma 49 Turut Perangi Narkoba Bersama Masyarakat
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NARKOBA) di Indonesia sepuluh tahun belakangan ini menunjukkan peningkatan sangat tajam dan signifikan. Penyebaran yang sangat cepat dan meluas ke seluruh penjuru tanah air di Indonesia, merupakan momok monster yang sangat menakutkan bagi kelangsungan hidup masyarakat berbangsa dan bernegara. Karena penyalahgunaan Narkoba berdampak negatif bagi kesehatan, pendidikan, perekonomian, budaya, keamanan, Sumber Daya Manusia dan produktivitas kerja. Tidak dapat dipungkiri penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba juga menimbulkan kerugian yang sangat tinggi dalam waktu yang panjang; memperburuk permasalahan sosial, meningkatnya angka kriminalitas hingga gangguan ketahanan keamanan.
Mengingat betapa kompleks dan mewabahnya dampak yang ditimbulkan terhadap aspek kehidupan masyarakat luas, IKATAN ALUMNI SMAN 49 JAKARTA ( ILUSMA ) yang berdomisili di Jalan Pepaya No. 10 Jagakarsa - Pasar Minggu Jakarta Selatan, menyingsingkan legan tampil ke tengah masyarakat menyambungkan dharma baktinya dengan memasyarakatkan anti penyalahgunaan Narkoba untuk menjadi fasilitator penyebaran informasi secara dini dan meluas kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba sekaligus turut berpartisipasi dalam memerangi Narkoba.
“Bertitik tolak dari maraknya penyalahgunaan ganja pada saat kami masih di SMA dulu sekitar tahun 1982, sehingga menyentuh hati kecil para alumni lain untuk peduli, menyelamatkan anak bangsa terhindar dari penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan atau menginformasikan pengetahuan tentang permasalahan bahaya Narkoba dan peredarannya.” Potensi yang dimiliki ILUSMA 49 sangat besar, mengingat berbagai profesi dari kalangan Alumni seperti dokter, pengacara, pengusaha, guru, ulama bahkan TNI dan POLRI sehingga mampu memiliki wawasan baik tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan peredarannya, serta bahaya HIV/AIDS sampai penyuluhan tentang gizi, kesehatan untuk menuju pola hidup sehat.
Untuk merealisasikan kegiatan ILUSMA 49, salah satunya adalah mengadakan penyuluhan dari sekolah ke sekolah, turun ke masyarakat, tempat ibadah, remaja masjid dan lainnya serta bermitra dengan badan sosial dan lembaga Pendidikan bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kota (BNNP/BNNK) mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan Narkoba, yang dilakukan per dua bulan sekali.” Dalam melakukan kiprahnya, ILUSMA 49 telah membentuk Tim atau Satuan Tugas (Satgas) untuk memberikan penyuluhan informasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui seminar, workshop, dan dialog.
“Para Satgas itu telah terdidik dalam mengimplementasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa yang telah mengikuti penyuluhan. Mereka secara ikhlas menjadi Relawan Anti Narkoba yang nantinya diharapkan menjadi pelopor anti narkoba bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.”
Sebagai contoh pada tanggal 10 Juli 2011, ILUSMA 49 menyelenggarakan kegiatan di Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta Timur yang diikuti ratusan pelajar, mahasiswa dan remaja masjid. Materi kegiatan tersebut antara lain penobatan Relawan Anti Narkoba, pembekalan dan pemberian motivasi upaya penanggulangan Narkoba, perundang-undangan tentang Narkoba, kepemimpinan, nilai-nilai moral, muhasabah dan outbond dengan sejumlah narasumber, baik dari kalangan akademisi, profesi, bahkan kegiatan tersebut sempat dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.
Upaya bersama mencegah secara dini penyalahgunaan Narkoba akan terus dilakukan oleh ILUSMA 49, namun perlu dilakukan secara sinergi karena penyalahgunaan Narkoba dan perilaku seks bebas merupakan salah satu mata rantai yang tidak terpisahkan yang dapat menyebabkan penularan HIV/ AIDS. “Kemajuan teknologi informasi dewasa ini, seperti telepon selular dan internet dengan mudahnya mendapatkan berbagai informasi termasuk film porno yang tidak sesuai dengan kebutuhan informasi yang seharusnya kita peroleh sehingga rentan seks bebas. Hal ini bertentangan dengan nilai – nilai agama."
Untuk itu kepada semua diharapkannya memberikan contoh teladan yang baik bagi generasi muda sebagai penerus bangsa untuk terus menanamkan nilai-nilai Agama dalam kehidupan sehari-hari. “Bila generasi muda tidak memiliki iman yang kokoh akan mudah terpengaruh terhadap perubahan perilaku yang mengarah kepada tindakan negatif,” kata Jaya. Di sisi lain menurut Jaya upaya penanggulangan dan pencegahan kejahatan Narkoba memerlukan pendekatan integral dikarenakan hukum pidana tidak akan mampu menjadi satu-satunya pilar dalam upaya penanggulangan kejahatan Narkoba yang begitu komplek yang terjadi dimasyarakat. Berbagai upaya preventif dengan pendekatan agama, pendidikan, sosial budaya dan ekonomi perlu untuk dimaksimalkan dibandingkan pendekatan hukum, karena lebih bersifat represif (DED).
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 7 user
- : 6161
- : 30055
- : 269805
- : 207247
- : 149899
- : 106131
- : 60161
- : 38198
- : 31033
- : 29712
- : 18606
- : 16524
- : 13788
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling