Artikel
Deputi PencegahanCEGAH NARKOBA DENGAN SISTEM LABA-LABA
Praktisi Kesehatan, Alma Lucyati pernah mengatakan dalam acara peringatan Hari Anak Nasional tahun lalu, yang mengambil tema Stop Narkoba di Dunia Pendidikan, bahwa salah satu upaya untuk memberantas penyebaran dan penggunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) bisa dengan menggunakan teori laba-laba atau sistem jejaring masyarakat. Teori itu cukup menarik dan perlu untuk diterapkan dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, (P4GN) di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat.
Menurut Alma Lucyati, program ke depan yang harus dilakukan adalah membuat jejaring di masyarakat atau semacam relawan narkoba. Di jejaring ini melibatkan semua elemen masyarakat termasuk aparat dan tokoh agama. Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa akhir-akhir ini memang sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak. Sekarang ini pelajar dan mahasiswa tidak hanya sebagai pemakai, tetapi sudah banyak yang menjadi pengedar. Peredaran narkoba akan sulit dibendung kalau tidak ada kerjasama dari semua pihak. Karena kebiasaan memakai narkoba seperti kebiasaan merokok. Walaupun kebanyakan orang sudah tahu akan bahayanya, tetapi mereka tetap mengkonsumsi. Oleh karena itu, Say No To Drug, jangan hanya dijadikan jargon belaka. Tapi ini harus menjadi tanggung jawab bersama, antara organisasi berbasis keagamaan, pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lembaga hukum, untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual.
Penyalahgunaan Narkoba menyebabkan peningkatan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immune Deviciency Syndrome), kekacauan mental, dan kejahatan yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Puluhan, bahkan ratusan juta orang telah kecanduan narkoba. Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah prevalensi penyalahguna Narkoba, pada tahun 2008 sebanyak 3,6 juta (1,99%), pada tahun 2010 meningkat menjadi 3,8 juta (2,21%) dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah kasus narkoba meningkat dari 3.438 kasus pada tahun 2000, menjadi 30.656 pada tahun 2009, dan pada tahun 2010 menurun menjadi 26.461 kasus.
Kendati persoalan narkoba terus muncul, pemerintah memberi harapan bagi setiap orang, keluarga, dan masyarakat yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya di Deputi Bidang Pencegahan, terus melakukan sosialisasi dan tindakan-tindakan pencegahan dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk kalangan media massa dan juga melakukan penelitian dan riset. Dalam salah satu risetnya, menunjukkan bahwa kaum muda yang terlibat dalam komunitas keagamaan tidak begitu rentan terhadap penggunaan narkoba. Ini pantas diapresiasi dan terus didorong untuk melakukan inovasi-inovasi pencegahan.
Saat ini, Indonesia bukan hanya negara perdagangan narkoba, namun juga sudah menjadi produsen dan pasar jaringan global yang sistematik dalam industri ini. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama sinergis antara pemerintah, LSM, organisasi sosial, untuk mengatakan tidak pada narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Pencegahan dan pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang kompleks yang masih perlu banyak dipelajari tentang apa yang terbaik dilakukan dan oleh siapa. Agama tentunya memiliki peran untuk dimainkan, namun materi ajaran agama yang ada belum mencukupi untuk pencegahan dan pengobatan yang efektif, juga ada rumusan bahwa kegiatan berbasis keagamaan dapat diperbaiki dengan beberapa praktik pencegahan yang baik dalam masyarakat kita. Seperti semua program pencegahan dan pengobatan yang didasarkan pada kebutuhan agama perlu dievaluasi secara hati-hati oleh peneliti yang independen yang menggunakan indikator keberhasilan yang objektif. Permasalahan penyalahgunaan narkoba layaknya ancaman bola salju yang setiap harinya semakin membesar. Cara untuk mencegah hal tersebut selain kegiatan berbasis keagamaan, juga diimbangi dengan memperkuat pendidikan berbasis keluarga.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) prevalensi penyalahguna narkoba di kalangan Pelajar, Mahasiswa sebanyak 921.694 orang atau 4,7 persen, dari jumlah tersebut 61 persen menggunakan narkoba jenis analgesik, dan 39 persen menggunakan narkoba jenis ganja, amphetamin, ekstasi dan lem. Ini merupakan bencana yang akan menggilas masa depan generasi harapan bangsa.
Selain mengoptimalkan penyuluhan dan sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba kepada semua lapisan masyarakat, sudah saatnya dan tak bisa ditunda-tunda lagi perlu memperkuat pendidikan berbasis keluarga.
Hal ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang tua untuk selalu memberikan pembinaan dan sesering mungkin menciptakan komunikasi antara anak dan orang tua agar ada saling keterbukaan. Kadangkala memang diakui kita sebagai orang tua jarang berkomunikasi dan kurang memantau perkembangan dan lingkungan pergaulan anak.
Mengingat porsi terbesar pendidikan ada di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, semua pihak harus memperhatikan pola-pola pergaulan dan tingkah laku anak-anak yang mulai membentuk satu kelompok. Biasanya mereka terbawa dan terjerumus karena seperti ada rasa kebersamaan sesama rekan pergaulan dalam satu kelompok atau geng. Masyarakat perlu memperhatikan hal ini dan secepatnya memberikan informasi jika ada tindak-tanduk mereka di luar batas kewajaran.
Selain hal itu basis mental dan spiritual juga menjadi tanggung jawab orang tua dan tokoh agama. Perlu sinergitas dalam hal ini sebab sekali lagi, masalah narkoba bukan tanggung jawab siapa-siapa melainkan tanggung jawab kita semua.
Seluruh elemen masyarakat bersama seluruh jajaran pemerintah, membangun komitmen bersama secara total untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Masalah narkoba merupakan salah satu kejahatan trans nasional. Narkoba dan zat adiktif lainnya merupakan musuh bangsa yang harus diperangi. Pencegahan yang paling efektif adalah dengan membentengi diri dan keluarga yang mutlak dilakukan seluruh orangtua.
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 11 user
- : 6165
- : 30059
- : 269809
- : 207251
- : 149903
- : 106135
- : 60165
- : 38202
- : 31037
- : 29716
- : 18610
- : 16528
- : 13792
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling