Artikel
Deputi PencegahanModus Klasik Yang Tidak Terdeteksi Masukan Narkotika Ke lapas Melalui Ayam Dan Semur
Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan kembali mencuat pasca kerusuhan di Lapas Kerobokan Bali. Kerusuhan diduga kuat karena narapidana yang hendak dibawa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat adalah salah seorang pengedar narkoba di Lapas. Masuknya narkoba di Lapas, kuat dugaan karena adanya oknum petugas Lapas yang turut bermain. Mereka meloloskan narkoba hingga Lapas menjadi sarang peredaran narkoba. Kasus lain seperti tertangkapnya Kalapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adil bersama dua stafnya yang telibat menerima aliran dana dari hasil penjualan narkotika di Lapas. Soehartono yang juga pegawai Lapas Batu di Nusakambangan, tertangkap oleh petugas kepolisian Cilacap saat akan mengambil paket narkotika di salah satu kantor jasa pengiriman. Menurut pengakuan Soehartono kerja sambilan sebagai kurir narkoba sudah dilakoni sejak lima bulan lalu. Dirinya menerima jasa Rp.1 Juta persekali pengambilan paket. Lain hal dengan M.Sidik Akbar pegawai Lapas kelas IIA Palangkaraya Kalimantan Tengah yang tertangkap tangan saat ingin mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu di dalam lapas.
Banyak lagi kasus-kasus peredaran narkotika di lapas yang memang tidak banyak terekspos, baik itu Lapas-Lapas yang ada di daerah maupun Jakarta, baik melalui media maupun Kementrian Hukum dan HAM selaku pemilik otoritas dalam Lapas. Lapas sudah barang tentu, lembaga yang diharapkan tampil dan berperan menjadi lembaga yang mampu memasyarakatkan manusia yang sempat mendekam di dalamnya. Caranya? Pasti sudah ditentukan pihak berwenang dan sudah pasti pula ada aturan main yang baku untuk memasyarakatkan masyarakat yang mendekam dalam Lapas. Namun dengan alasan klasik karena gaji yang tidak sesuai, sehingga akhirnya tujuan serta misi lapas tidak akan tercapai. Bahkan sebaliknya, seluruh penghuni lapas narkotika menjadi lebih mahir memainkan bisnis barang haram dimaksud. Berbagi modus terus dilakukan oleh para pelaku atau oknum pegawai lapas itu sendiri dalam memasukan narkotika kedalam Lapas, baik dengan cara – cara yang klasik seperti melalui barang elektronik, yaitu dengan memasukan narkotika kedalam barang elektronik, seperti TV, Radio, disembunyikan dalam anggota tubuh pengunjung, (namun hal ini mereka anggap sangat riskan), dititipkan melalui petugas Lapas (kerjasama dengan petugas lapas yang bebas keluar masuk tanpa pemeriksaan red), ataupun melalui makanan dan hewan piaraan. Dua modus terakhir ternyata mampu mengecoh pegawai lapas ataupun alat pendeteksi. Modus ini sangat sederhana hewan piaran ayam misalnya, contoh kasus awal tahun 2000 an banyak penghuni Lapas terutama di Lapas Cipinang yang memiliki kegemaran memelihara hewan piaraan baik ayam, burung, ikan hias (cupang), namun hal ini hanya kamuflase. Ternyata hewan-hewan itu adalah sarana utuk memasukan narkotika kedalam lapas.
Modusnya seekor ayam jago (yang masih hidup red), oleh seorang pengunjung atau keluarga dimasukan narkotika yang telah dikemas/dimasukan kedalam sedotan limun, dan kedua ujungnya ditutup rapat. Pada saat pengunjung/keluarga tiba di halaman lapas maka sedotan-sedotan limun yang berisi narkotika dimasukan kedalam ayam tersebut. Tiba di ruang kunjungan maka ayam tersebut yang telah lolos pemeriksaan akan diserahkan ke warga Binaan kemudian di bawa ke kamarnya dan langsung disembelih. Hasilnya sudah diduga dalam perut ayam itu banyak berisi narkotika. Modus ini mampu mengecoh petugas lapas saat melewati pintu pemeriksaan (pintu pengunjung).
Modus lain adalah melalui daging semur. Semur dengan aroma yang sedap dan berwarna kecap hitam berisikan daging kerbau adalah modus yang paling mudah dan sederhana. Seperti halnya ayam, narkotika yang telah dikemas dilapisi isolasi, kemudian dibungkus kapas. Kapas memiliki daya serap yang tinggi dan halus mampu menyerap kecap hitam, sehingga secara kasat mata sulit membedakan antara daging semur dan kapas yang berisikan narkotika ketika dicampur di dalam semur. Oleh para pelaku bungkusan kapas yang berisi narkotika diletakkan ditengah tengah potongan daging semur. Sedangkan ikan hias cupang tidak asing lagi untuk para penggila judi, ikan-ikan tersebut diadu sebagai taruhan judi. Jadi jelas bukan hanya dugaan bahwa lapas itu sebagai sarang narkotika namun juga para penjudi sangat diyakini.
Simak apa yang dikatakan Menteri Hukum dan HAM saat berada di DPR RI berapa waktu lalu, peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap ada. Bahkan, peredaran ini dilakukan oleh oknum LP itu. "Mungkin kita tidak bisa menutup diri satu atau dua orang (petugas Lapas, red) main kucing-kucingan, ya bisa saja dengan berbagai cara," ujar Patrialis Akbar (DED).
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 11 user
- : 6165
- : 30059
- : 269809
- : 207251
- : 149903
- : 106135
- : 60165
- : 38202
- : 31037
- : 29716
- : 18610
- : 16528
- : 13792
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling