Kegiatan
Deputi RehabilitasiSeminar Sehari Kebijakan Nasional Bidang Rehabilitasi Narkoba
Staf Pus T&R (abdi), Jakarta.
Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NARKOBA) sudah menjadi masalah global yang harus ditanggulangi sesegera mungkin, hal ini dilihat dari semakin meningkatnya penggunaan narkoba baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurut data United Nations Drugs Control Programme (UNDPC) tahun 2000, kurang lebih 200 juta orang telah menggunakan barang berbahaya ini di seluruh dunia, dari jumlah tersebut 1% berada di Indonesia. (BNN ;2000).
Sekitar 1, 99 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia merupakan pemakai narkoba. Ini berarti ada sekitar 3,2 hingga 3,6 juta penduduk Indonesia yang berkutat dengan penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Dari angka itu, sekitar 15 ribu orang harus meregang nyawa setiap tahun karena memakai narkoba. Tak kurang dari 78 persen korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun.
Jumlah penyalahguna narkoba telah meningkat secara cepat dari waktu ke waktu, dalam percepatan deret ukur. Sarana terapi dan rehabilitasi yang disediakan pemerintah sangat terbatas, sedangkan biaya pelayanan swasta tak terjangkau masyarakat tidak mampu. Banyak korban penyalahguna kesulitan bahkan tidak mendapatkan akses ke sarana pelayanan.
Hanya 10 % pecandu narkoba di Jakarta pergi ke fasilitas pelayanan, sehingga 90 % pecandu ada di masyarakat (keluarga, sekolah, tempat kerja, penjara, komunitas). Program availabilitas dan aksesibilitas terhadap sarana rehabilitasi makin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kaitannya dengan rehabilitasi baik instansi pemerintah dan non pemerintah (NGO) membutuhkan penguatan dari masing-masing lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Data terakhir menunjukkan pada tahun 2009 terdapat 143 buah lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan 257 buah lembaga rehabilitasi non pemerintah.
Tidak dapat dipungkiri keberadaan BNN di bidang rehabilitasi tidak terlepas dari peran lintas sektoral dalam menangani pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahguna narkotika.
Dalam rangka penyusunan rencana strategis kebijakan nasional rehabilitasi BNN diperlukan masukan dari pakar, ahli dan lintas sektor sesuai bidang dan kompetensinya dalam penyusunan kebijakan tersebut, sehingga diharapkan pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional rehabilitasi BNN, sehingga mampu menjawab dan mengatasi masalah-masalah rehabilitasi di Indonesia menuju ASEAN Drug Free 2015.
Terdapat beberapa macam permasalahan yang menjadi topik diskusi pada pertemuan ini, diantaranya;
a. Belum semua pihak tahu bahwa pecandu atau penyalahgunaan narkoba adalah suatu penyakit.
b. Masalah narkoba belum menjadi prioritas utama di Indonesia.
c. Kapasitas rehabilitasi yang terbatas di Indonesia.
d. Angka kejadian atau jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat.
e. Tingginya angka kekambuhan dari penyalahguna narkoba.
f. Tingginya angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba.
g. Bahaya penyakit menular dan mematikan, yaitu hepatitis B atau C dan HIV/AIDS.
h. Besarnya kerugian sosial-ekonomi yang harus ditanggung keluarga, masyarakat dan negara.
Seminar sehari kebijakan nasional bidang rehabilitasi narkoba ini diadakan pada hari rabu, tanggal 4 agustus 2010 dimulai pada pukul 08.00 WIB, s.d 17.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BNN lantai 7.
Pada kegiatan kali ini para peserta seminar berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan dari :
- Perwakilan dari masing-masing Deputi BNN - HCPI
- BNN Propinsi DKI Jakarta - Yayasan Karisma
- Kementrian Kesehatan - Yayasan Gerbang
- Kementrian Hukum dan HAM - Yayasan Rempah
- Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - PKHAI (Perkumpulan Konselor HIV/AIDS)
- Kementrian Sosial - Jangkar
- Kementrian Pendidikan Nasional - RSCM FKUI
- Fakultas Kedokteran UI - RSUP Fatmawati
- Fakultas Kesehatan Masyarakat UI - Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta
- Pusat Penelitian Kesehatan Unika Atma Jaya - Puskesmas Kec. Tebet
- HIMPSI Pusat dan Jaya - Puskesmas Kec. Cengkareng
- IAKMI - Puskesmas Kec. Koja
- APSIFOR - Puskesmas Kampung Bali
- PDFI - Pokdisus FKUI
- PDSKJI - Kejaksaan Agung
- Pakar Hukum Kesehatan - Mahkamah Agung
- UNODC - BPOM Jakarta
- KPA - Dokkes POLRI
- WHO - Kepolisian Republik Indonesia
- RSJ Jakarta - IKAI (Ikatan Konselor Adiksi Indonesia)
- RS POLRI Dr. Sukanto - LSM YAKITA
- RSKO Jakarta - LSM STIGMA
- UPT BNN Lido - LSM JOTHI
- LSM YPI - LSM Yayasan Lembaga Kasih Indonesia (LKI) Bekasi
- LSM FHI-ASA - LSM Yayasan Mitra Sehati
Sedangkan narasumber pada kegiatan ini terdiri dari : Kepala BNN, ,Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, UNODC, Bappenas, Dirjen Pas dan LSM.
Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NARKOBA) sudah menjadi masalah global yang harus ditanggulangi sesegera mungkin, hal ini dilihat dari semakin meningkatnya penggunaan narkoba baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurut data United Nations Drugs Control Programme (UNDPC) tahun 2000, kurang lebih 200 juta orang telah menggunakan barang berbahaya ini di seluruh dunia, dari jumlah tersebut 1% berada di Indonesia. (BNN ;2000).
Sekitar 1, 99 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia merupakan pemakai narkoba. Ini berarti ada sekitar 3,2 hingga 3,6 juta penduduk Indonesia yang berkutat dengan penyalahgunaan zat-zat terlarang tersebut. Dari angka itu, sekitar 15 ribu orang harus meregang nyawa setiap tahun karena memakai narkoba. Tak kurang dari 78 persen korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun.
Jumlah penyalahguna narkoba telah meningkat secara cepat dari waktu ke waktu, dalam percepatan deret ukur. Sarana terapi dan rehabilitasi yang disediakan pemerintah sangat terbatas, sedangkan biaya pelayanan swasta tak terjangkau masyarakat tidak mampu. Banyak korban penyalahguna kesulitan bahkan tidak mendapatkan akses ke sarana pelayanan.
Hanya 10 % pecandu narkoba di Jakarta pergi ke fasilitas pelayanan, sehingga 90 % pecandu ada di masyarakat (keluarga, sekolah, tempat kerja, penjara, komunitas). Program availabilitas dan aksesibilitas terhadap sarana rehabilitasi makin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam kaitannya dengan rehabilitasi baik instansi pemerintah dan non pemerintah (NGO) membutuhkan penguatan dari masing-masing lembaga, baik pemerintah maupun non pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Data terakhir menunjukkan pada tahun 2009 terdapat 143 buah lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan 257 buah lembaga rehabilitasi non pemerintah.
Tidak dapat dipungkiri keberadaan BNN di bidang rehabilitasi tidak terlepas dari peran lintas sektoral dalam menangani pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahguna narkotika.
Dalam rangka penyusunan rencana strategis kebijakan nasional rehabilitasi BNN diperlukan masukan dari pakar, ahli dan lintas sektor sesuai bidang dan kompetensinya dalam penyusunan kebijakan tersebut, sehingga diharapkan pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional rehabilitasi BNN, sehingga mampu menjawab dan mengatasi masalah-masalah rehabilitasi di Indonesia menuju ASEAN Drug Free 2015.
Terdapat beberapa macam permasalahan yang menjadi topik diskusi pada pertemuan ini, diantaranya;
a. Belum semua pihak tahu bahwa pecandu atau penyalahgunaan narkoba adalah suatu penyakit.
b. Masalah narkoba belum menjadi prioritas utama di Indonesia.
c. Kapasitas rehabilitasi yang terbatas di Indonesia.
d. Angka kejadian atau jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat.
e. Tingginya angka kekambuhan dari penyalahguna narkoba.
f. Tingginya angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba.
g. Bahaya penyakit menular dan mematikan, yaitu hepatitis B atau C dan HIV/AIDS.
h. Besarnya kerugian sosial-ekonomi yang harus ditanggung keluarga, masyarakat dan negara.
Seminar sehari kebijakan nasional bidang rehabilitasi narkoba ini diadakan pada hari rabu, tanggal 4 agustus 2010 dimulai pada pukul 08.00 WIB, s.d 17.00 WIB bertempat di Ruang Rapat BNN lantai 7.
Pada kegiatan kali ini para peserta seminar berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan dari :
- Perwakilan dari masing-masing Deputi BNN - HCPI
- BNN Propinsi DKI Jakarta - Yayasan Karisma
- Kementrian Kesehatan - Yayasan Gerbang
- Kementrian Hukum dan HAM - Yayasan Rempah
- Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - PKHAI (Perkumpulan Konselor HIV/AIDS)
- Kementrian Sosial - Jangkar
- Kementrian Pendidikan Nasional - RSCM FKUI
- Fakultas Kedokteran UI - RSUP Fatmawati
- Fakultas Kesehatan Masyarakat UI - Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta
- Pusat Penelitian Kesehatan Unika Atma Jaya - Puskesmas Kec. Tebet
- HIMPSI Pusat dan Jaya - Puskesmas Kec. Cengkareng
- IAKMI - Puskesmas Kec. Koja
- APSIFOR - Puskesmas Kampung Bali
- PDFI - Pokdisus FKUI
- PDSKJI - Kejaksaan Agung
- Pakar Hukum Kesehatan - Mahkamah Agung
- UNODC - BPOM Jakarta
- KPA - Dokkes POLRI
- WHO - Kepolisian Republik Indonesia
- RSJ Jakarta - IKAI (Ikatan Konselor Adiksi Indonesia)
- RS POLRI Dr. Sukanto - LSM YAKITA
- RSKO Jakarta - LSM STIGMA
- UPT BNN Lido - LSM JOTHI
- LSM YPI - LSM Yayasan Lembaga Kasih Indonesia (LKI) Bekasi
- LSM FHI-ASA - LSM Yayasan Mitra Sehati
Sedangkan narasumber pada kegiatan ini terdiri dari : Kepala BNN, ,Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, UNODC, Bappenas, Dirjen Pas dan LSM.
icon callcenter
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 6 user
- : 6160
- : 30054
- : 269804
- : 207246
- : 149898
- : 106130
- : 60160
- : 38197
- : 31032
- : 29711
- : 18605
- : 16523
- : 13787
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling