Kegiatan
Deputi RehabilitasiPerjanjian Kerjasama Program antara Badan Narkotika Nasional dengan Puskesmas Tebet
Staf Pus T&R (Abdi), Jakarta.
Perjanjian kerjasama ini terdiri dari beberapa poin penting tentang Pelaksanaan Terapi & Rehabilitasi Terpadu Berbasis Masyarakat melalui Program Substitusi Methadone & Pendampingan Pasien Program Subtitusi.
Perjanjian Kerjasama Program ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN dengan Puskesmas Tebet, dalam rangka pelaksanaan upaya terapi dan rehabilitasi berbasis masyarakat bagi korban penyalahguna narkotika melalui Program Substitusi Methadone dan Pendampingan Pasien Program Substitusi.
Ruang lingkup kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi Puskesmas Tebet:
1. KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).
2. Konseling pengurangan risiko sebagai dampak buruk akibat penyalahgunaan
narkotika.
3. Layanan kesehatan.
4. Rehabilitasi medis dan upaya pencegahan kekambuhan (relaps prevention).
5. Konseling VCT.
6. Layanan rujukan rehabilitasi medis dan sosial serta penyakit komplikasi
yang tidak bisa ditangani di Puskesmas.
7. Pelaporan kegiatan disampaikan pada BNN, sesuai program yang telah
dilaksanakan.
8. Layanan lain yang dilakukan melalui mitra puskesmas, dalam hal ini YPI
(Yayasan Pelita Ilmu), antara lain:
a. Pendampingan terhadap pasien substitusi Methadone yang ada di
Puskesmas Tebet.
b. Pendidikan sebaya terhadap pecandu.
c. Konseling Adiksi
Sasaran Perjanjian Kerjasama Program ini adalah:
1. Terbentuknya tim pelaksana upaya terapi dan rehabilitasi berbasis
masyarakat bagi korban penyalahguna narkotika melalui Program
Substitusi Methadone dan Pendampingan Pasien Program Substitusi.
2. Terbentuknya kerjasama antar sektor dan unsur terkait untuk
pelaksanaan terapi substitusi bagi korban penyalahguna narkotika.
3. Terbentuknya sistem informasi pelaksanaan upaya terapi dan rehabilitasi
terpadu bagi korban penyalahguna narkotika.
Perjanjian kerjasama ini terdiri dari beberapa poin penting tentang Pelaksanaan Terapi & Rehabilitasi Terpadu Berbasis Masyarakat melalui Program Substitusi Methadone & Pendampingan Pasien Program Subtitusi.
Perjanjian Kerjasama Program ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Pusat Terapi dan Rehabilitasi BNN dengan Puskesmas Tebet, dalam rangka pelaksanaan upaya terapi dan rehabilitasi berbasis masyarakat bagi korban penyalahguna narkotika melalui Program Substitusi Methadone dan Pendampingan Pasien Program Substitusi.
Ruang lingkup kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi Puskesmas Tebet:
1. KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).
2. Konseling pengurangan risiko sebagai dampak buruk akibat penyalahgunaan
narkotika.
3. Layanan kesehatan.
4. Rehabilitasi medis dan upaya pencegahan kekambuhan (relaps prevention).
5. Konseling VCT.
6. Layanan rujukan rehabilitasi medis dan sosial serta penyakit komplikasi
yang tidak bisa ditangani di Puskesmas.
7. Pelaporan kegiatan disampaikan pada BNN, sesuai program yang telah
dilaksanakan.
8. Layanan lain yang dilakukan melalui mitra puskesmas, dalam hal ini YPI
(Yayasan Pelita Ilmu), antara lain:
a. Pendampingan terhadap pasien substitusi Methadone yang ada di
Puskesmas Tebet.
b. Pendidikan sebaya terhadap pecandu.
c. Konseling Adiksi
Sasaran Perjanjian Kerjasama Program ini adalah:
1. Terbentuknya tim pelaksana upaya terapi dan rehabilitasi berbasis
masyarakat bagi korban penyalahguna narkotika melalui Program
Substitusi Methadone dan Pendampingan Pasien Program Substitusi.
2. Terbentuknya kerjasama antar sektor dan unsur terkait untuk
pelaksanaan terapi substitusi bagi korban penyalahguna narkotika.
3. Terbentuknya sistem informasi pelaksanaan upaya terapi dan rehabilitasi
terpadu bagi korban penyalahguna narkotika.
icon callcenter
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 9 user
- : 6163
- : 30057
- : 269807
- : 207249
- : 149901
- : 106133
- : 60163
- : 38200
- : 31035
- : 29714
- : 18608
- : 16526
- : 13790
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
07.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Sebaru
-
06.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Residen Program Sebaru
-
04.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pengadaan Makan Residen Program Tambling.
-
05.b/V/2012/PENG-ULP/REHAB/BNN: Pelelangan Ulang Pekerjaan Pengadaan Makan Petugas Program Tambling