Pressrelease
HumasPENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DENGAN KEMENAG, BKKBN, IGI, DAN AAMTI
Jumlah kasus kejahatan Narkotika di Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut data yang dimiliki BNN, kasus penyalahgunaan Narkoba meningkat selama kurun waktu 5 tahun (2005-2010), dengan kenaikan rata-rata 26% setiap tahunnya. Diantara sejumlah kasus tersebut, tercatat 70 % diantaranya berada pada usia produktif, dan sebagian besar berasal dari komunitas seni dan hiburan. Hal ini sangat mengkhawatirkan, khususnya bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Beberapa hal yang diprediksi sangat berpengaruh terhadap kondisi tersebut diantaranya adalah kurangnya informasi masyarakat terhadap bahaya Narkoba, pemberdayaan masyarakat dalam bidang seni dan budaya, internalisasi nilai-nilai keagamaan, pengembangan sistem pendidikan, serta profiling model dan talent secara positif sebagai public figure, yang kesemuanya dapat menjadi faktor terbentuknya pola pikir dan pola sikap masyarakat.
Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk menangani masalah tersebut, menggandeng beberapa instansi pemerintah dan komponen masyarakat yang dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), melalui peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan di bidang keagamaan, pendidikan, serta pembinaan dan pemberdayaan model dan talent.
Demi tercapainya hal tersebut, pada hari ini dilakukanlah penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan beberapa instansi, diantaranya; Kementerian Agama Republik Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Ikatan Guru Indonesia (IGI), dan Asosiasi Agensi Model & Talenta Indonesia (AAMTI).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta, oleh Kepala BNN, Gories Mere dan Pejabat terkait yang membawahi masing-masing instansi yang terlibat dalam penandatanganan tersebut, diantaranya, Suryadharma Ali selaku Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Sugiri Syarief, MPA selaku Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Satria Dharma selaku Ketua Ikatan Guru Indonesia, serta Fritz Panjaitan selaku Ketua Asosiasi Agensi Model dan Talenta Indonesia.
Penandatanganan ini merupakan landasan kerjasama dalam Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN di Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan peran serta Kemenag, Kemen Budpar, BKKBN, IGI, dan AAMTI dalam mendukung pelaksanaan program P4GN demi terciptanya Indonesia Bebas Narkoba di tahun 2015 mendatang.
Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam perjanjian tersebut meliputi dukungan masing-masing instansi dalam usaha BNN melakukan sosialisasi dan kampanye Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. BNN mendukung dan memfasilitasi segala bentuk kegiatan yang diinisiasi oleh masing-masing instansi dalam upaya P4GN
call center 021-80880011
sms center 081-221-675-675
- Online
- Unique Visitor
- Download file
- Per Unit Kerja
- Sekertaris Utama
- Inspektur Utama
- Deputi Pemberantasan
- Deputi Pencegahan
- Deputi Rehabilitasi
- Deputi Pem. Masyarakat
- Deputi Hukum&Kerjasama
- Puslitdatin
- UPT T&R LIDO
- UPT Diklat
- UPT LAB
- : 10 user
- : 6164
- : 30058
- : 269808
- : 207250
- : 149902
- : 106134
- : 60164
- : 38201
- : 31036
- : 29715
- : 18609
- : 16527
- : 13791
SEP
20
2011
Rapat Pokja
SEP
19
2011
Layanan One Stop Center (OSC)
AGS
25
2011
Ceramah Ramadhan
AGS
22
2011
Ceramah Ramadhan
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten Tahun Anggaran 2012
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Tahun Anggaran 2012
-
0: Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2012