Oprasi Pekat Jaya Gabungan yang melibatkan 90 orang personil menyasar pada Café Remang-remang yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, oprasi ini di mulai pada pukul 23.00 WITA diawali dengan apel kordinasi yang dilakukan dihalaman depan Polres Gianyar, dalam apel tersebut dibicarakan tentang teknis operasi yang akan dilakukan, dengan banyaknya personil yang dilibatkan dan banyaknya jumlah Café yang akan menjadi sasaran kita maka personil yang ada di bagi menjadi 2 team, team 1 hanya berhasil menyasar 3 Café dari 5 Café yang direncanakan itu di karenakan tempat yang jauh sehingga menyita waktu di dalam perjalanan. Sedangkan Team 2 menyasar 5 Café yang berada di jalan baypas Ida Bagus Mantra.Dalam oprasi kali ini ditujukan untuk menekan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, Penertiban Kependudukan serta perijinan penjualan minuman beralkohol dan perijinan tempat hiburan, hal tersebut diungkapkan dalam apel kordinasi sebelum di berangkatkannya ke dua team ke tujuan operasi. Kedua team di berangkatkan pada Pukul 23.00 WITA, team 1 menuju café Manis Batu, dalam sidak di Café manis Batu tidak ditemukannya adanya penyalahgunaan narkoba hanya di temukan pelanggaran kependudukan yaitu 8 orang tanpa KIPS Kartu Identitas penduduk Sementara dan selanjutnya dip roses oleh SATPOL PP Kabupaten gianyar. Café Mutiara yang merupakan tujuan sedak berikutnya yang beralamat di Jln Ida Bagus Mantra, team tiba di lokasi sekitar Pukul 00.00 dimulai dengan pemberitahuan kedatangan team kepada seluruh pengunjung Café dan pengunjung maupun pelayan Café dihimbau untuk tidak meninggalkan lokasi guna melakukan pemeriksaan identitas maupun narkoba, sama halnya dengan Café manis batu tidak di temukan adanya narkoba, hanya ditemukan 8 orang pelayan yang tanpa KIPS dari 13 orang pelayan Café dan diserahkan kepada SATPOL PP untuk penanganan lebih lanjut. Café 77 adalah Café terakhir yang Team 1 kunjungi di dalam Café ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sedangkan Team 2 menyasar 5 Café, Cafe pertama yang di tuju adalah Café legong, didalam Café juga tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba hanya pelanggaran kependudukan saja, begitu juga Café yang ke 2 yaitu Café warung Cinta masih di jalan Baypas Ida bagus Mantra tidak ditemukan adanya pelanggaran, didalam Café ini terlihat ada 6 orang pelanyan café yang sedang melayani pengunjung, Berikutnya adalah Café warung Sruput masih beralamat di jalan yang sama terlihat ada 10 orang pelayan dan beberapa pengunjung, dari 10 orang pelayan Café terdapat 2 orang pelayan yang identitasnya kurang lengkap. Café yang ke 4 yang di kunjungi oleh Team 2 adalah Café Kucit di café ini tidak ditemukan pelanggaran, selanjutnya menuju café yang terakhir adalah café Jaya Giri hanya di temuka 1 orang tanpa KIPS.Guna menekan peredaran gelap narkoba dan minuman keras serta menertibkan identitas penduduk pendatang perlu dilakukan operasi gabungan berikutnya, hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar dalam apel penutupan pagi dini hari setelah operasi, operasi berikutnya direncanakan akan dilakukan pada bulan Desember 2013.
Artikel
ARTIKEL OPRASI PEKAT JAYA GABUNGAN BERSAMA BNNK GIANYAR TH 2013
Terkini
- Audiensi dalam rangka Study Banding Program Pemberdayaan Masyarakat BNN dengan BNPT 08 Mei 2024
- BNN Sepakati Kerja Sama P4GN Melalui Tri Darma Perguruan Tinggi Dengan UIN Syarif Hidayatullah 07 Mei 2024
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Kepala BNN RI Hadiri Musrenbangnas 2024 06 Mei 2024
- Pemetaan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Kawasan Tanaman Terlarang di Aceh Utara 03 Mei 2024
- BNN INISIASI KOLABORASI DENGAN PEMERINTAH TIMOR LESTE DALAM PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 03 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
Populer
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI 06 Mei 2024
- Rapat Penyusunan Juknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Koorporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 02 Mei 2024
- Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Rawan Kampung Narkoba 23 Apr 2024
- BNN RI DAN PKJN RS MARZOEKI MAHDI BERSINERGI DALAM REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA 27 Apr 2024
- Rapat Sinergi dalam rangka penyusunan Juknis Penanganan Kawasan Rawan 24 Apr 2024
- TUTUP PELATIHAN, DIREKTUR WASTAHTI BNN RI: KERJA KERAS DAN DEDIKASI ADALAH KUNCI HUBUNGAN SEHAT DALAM MENJAGA MASYARAKAT DARI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Apr 2024
- KEPALA BNN RI DAN KETUA DPRD MALUKU BAHAS PERMASALAHAN NARKOTIKA DI MALUKU 27 Apr 2024