Dewan Pengawas Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB), meluncurkan laporan tahunan tahun 2011, pada 28 Februari 2012 lalu, di Jakarta. Event peluncuran laporan ini merupakan satu bentuk dedikasi dalam rangka memperingati seratus tahun perjanjian pengawasan Narkotika pertama, yaitu Konvensi Opium International di Den Haag, pada tahun 1912.Bicara masalah Konvensi 1912, momen ini pada dasarnya boleh disebut sebagai tonggak penting dalam konteks revitalisasi kerjasama internasional dalam pengawasan Narkotika. Di samping itu, konvensi ini juga menjadi momen penting untuk memberikan pengakuan tentang ketersediaan Narkotika untuk medis, serta pengukuhan akan pentingnya proteksi individu dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.Berdasarkan sudut pandang INCB, dalam kurun satu abad ini, pengawasan Narkotika di level internasional sudah menampakkan kinerja yang cukup maksimal. Hal ini bisa dilihat dari tiga perspektif, yang pertama, adanya ketaatan dari seluruh pemerintah di dunia ini pada tiga konvensi (1961,1971, dan 1988) tentang pengawasan Narkotika dan Psikotropika di level internasional. Kedua; penyimpangan distribusi Narkotika dan Psikotropika telah hampir sepenuhnya ditekan di tingkat internasional. Ketiga; sistem internasional telah dibentuk untuk mengawasi bahan kimia Prekursor yang digunakan dalam produksi Narkotika secara illegal.Namun, lepas dari fakta positif di atas, INCB masih melihat banyak potensi masalah yang harus segera diatasi, seperti problematika masyararakat marginal di seluruh dunia yang rawan akan penyalahgunaan Narkotika.INCB menegaskan bahwa dukungan terhadap kaum marginal yang tengah berada dalam ancaman penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkoba harus menjadi prioritas. Pada dasarnya, di berbagai belahan negara mana pun, masalah Narkoba sudah menjadi endemik, yang dampaknya bisa saling terkait dengan aspek lainnya, seperti kejahatan terorganisir, korupsi, pengangguran, kesehatan, dan pendidikan yang buruk. Penanganan masyarakat yang memasuki fase disintegrasi dan mengalami krisis yang cukup akut, harus sesegera mungkin dilakukan, karena jika tidak, maka ekses masalah Narkoba yang lebih buruk akan sulit terbendung, yang akhirnya kondisi masyarakat itu sendiri semakin buruk.Selain itu, masalah kerawanan bahaya Narkoba di level masyarakat marginal, ketersediaan Narkotika untuk kebutuhan medis juga masih menjadi salah satu kendala di berbagai negara. Namun lebih parah lagi, permasalahan yang terkait dengan kesehatan akibat penyalahgunaan Narkotika, benar-benar menjadi salah satu permasalahan serius yang juga harus segera dicarikan solusinya. Masalah Narkotika kini bukan lagi masalah lokal, ataupun nasional, tapi merupakan masalah global. Permasalahan yang dialami oleh suatu negara akan memberikan dampak bagi negara lainnya, sehingga penanganannya pun harus terjawantahkan dalam tataran internasional. Karena itulah, INCB menyodorkan sejumlah konsep atau rekomendasi dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkotika, layanan rehabilitasi, kesempatan pendidikan, pekerjaan, identifikasi pencucian uang oleh pelaku kejahatan Narkotika, promosi model peran positif, rehabilitasi komunitas, dan polisi masyarakat. (BK)
Artikel
Laporan Tahunan INCB : Dedikasi Satu Abad Pengawasan Narkotika (Disarikan dari Rilis INCB)
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
